Tradisi Nyepi Luh dan Nyepi Muani di Desa Ababi, Karangasem
Oleh: Wayan Sunarta

Warga Mejurag Nasi Takepan di Pura Dalem, Ababi
Umat Hindu mengenal Hari Raya Nyepi yang digelar satu tahun sekali. Berdasarkan kalender Bali, Nyepi jatuh pada Tilem (bulan mati) Kasanga, sekitar bulan Maret. Nyepi ini berkaitan dengan pergantian Tahun Baru Caka dan telah menjadi hari libur nasional. Saat Nyepi, Bali menjadi sepi dan hening. Tempat-tempat umum ditutup sementara, seperti terminal, bandara, pasar, kantor. Umat Hindu melaksanakan tapa brata yang terdiri dari empat macam larangan, yakni Amati Lelungaan (tidak bepergian), Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan), Amati Karya (tidak bekerja) dan Amati Gni (tidak menyalakan api dan lampu).
Desa Adat Ababi, sebuah desa tua di Karangasem, selain merayakan Nyepi nasional, sejak jaman dahulu sampai sekarang masih mempertahankan tradisi unik merayakan Nyepi lokal yang biasa disebut Nyepi Luh dan Nyepi Muani. Tradisi yang telah diwariskan sejak jaman nenek moyang secara turun temurun ini harus digelar setiap tahun.
Menurut sesepuh desa, Drs. Made Adnyana, Ababi termasuk salah satu desa tua yang telah berdiri sejak jaman Raja Anak Wungsu berkuasa di Bali, sekitar 1049-1077 Masehi. Kata “Ababi” berkaitan dengan buah pohon Ehe (sejenis beringin) yang dahulu banyak tumbuh di desa ini. Buah Ehe itu biasa disebut “babi”.
“Raja yang berkuasa saat itu menyebut warga yang hidup di daerah ini sebagai Karaman I Hara Babi. Hal itu tercantum dalam prasasti yang berisi tentang pemberian keringanan pajak, yang hingga kini masih tersimpan di Pura Puseh Ababi. Dari kata Hara Babi mengalami perubahan suara menjadi Ababi,” jelas Made Adnyana.
Sampai saat ini Ababi, sekitar 80 Km arah timur Denpasar, dikenal sebagai salah satu daerah yang sangat subur di Karangasem. Ababi dengan suasana alamnya yang sangat indah merupakan salah satu pusat atau sumber mata air terbesar di Karangasem. Bahkan PDAM Karangasem banyak memasok air dari desa tersebut. Ababi juga terkenal dengan objek wisata Taman Tirtagangga, sebuah taman air peninggalan Kerajaan Karangasem.
Made Adnyana menuturkan, Nyepi Luh (istri) dilaksanakan sehari setelah piodalan atau ngusaba (upacara) di Pura Ulun Suwi yang lebih dikenal dengan sebutan Pura Kedaton yang jatuh setiap Tilem Kapitu, sekitar Januari, bertepatan dengan Hari Raya Siwaratri. Sedangkan Nyepi Muani (lanang) dirayakan sebulan kemudian, yakni sehari setelah puncak ngusaba di Pura Dalem yang jatuh pada Tilem Kawulu, sekitar bulan Februari. Pelaksanaan Nyepi Luh dan Nyepi Muani selalu didahului dengan ritual Majurag Nasi Takepan yang digelar di Pura Kedaton dan Pura Dalem. Nyepi Luh dan Nyepi Muani berlangsung dari jam enam pagi sampai lima sore.
Pada saat Nyepi Luh atau Nyepi Istri, para perempuan dilarang bekerja (Amati Karya), seperti berdagang, kerja rumah tangga, bekerja di sawah, kerja kantor. Bahkan pekerjaan memasak untuk keluarga juga dibebankan kepada lelaki. Perempuan menjadi ratu dalam sehari. Perempuan secara khusus menikmati libur lokal. Sedangkan para lelaki bekerja seperti biasa. Kaum perempuan menikmati Nyepi Luh dengan berleha-leha atau melancong sesuka hatinya. Kepercayaan setempat mengatakan saat Nyepi Luh, perempuan menemani atau mengiring Ida Bhatara Sri yang berstana di Pura Kedaton mesesanjan (berjalan-jalan).
Sedangkan pada saat Nyepi Muani atau Nyepi Lanang giliran para lelaki tidak boleh bekerja, baik di sawah, ladang, maupun kantor. Para perempuan bekerja atau beraktivitas seperti biasa. Para lelaki akan melancong-lancong atau bermain-main sesuka hatinya. Pada saat Nyepi Muani, kaum lelaki dipercaya menemani atau mengiring Dewa Siwa yang berstana di Pura Dalem yang dipersonifikasikan sebagai purusa (lelaki) mesesanjan.
Pada saat Nyepi Luh dan Nyepi Muani, sekolah akan meliburkan muridnya dan kantor pemerintah tingkat desa akan tutup sementara. Warga Ababi yang bekerja di luar desa pun akan minta ijin pulang kampungnya untuk ikut merayakan tradisi Nyepi yang unik tersebut.
“Ketika masih bekerja di Kuta, saya khusus minta ijin pada bos untuk pulang kampung merayakan Nyepi Luh,” ujar Ni Ketut Suriani, seorang warga Ababi yang pernah lama merantau dan bekerja di Kuta.
Majurag
Ngusaba di Pura Kedaton dan Pura Dalem selalu dirangkaikan dengan ritual Majurag Nasi Takepan, rebutan nasi berkah. Nasi Takepan yang di-kales (dibungkus) dengan daun enau dan janur merupakan nasi caru yang dibuat secara khusus di Pura Puseh oleh warga Ababi. Satu kales Nasi Takepan terdiri dari 25 pilit/lintingan daun enau atau janur. Untuk ngusaba di Pura Dalem jumlah satu kales lebih banyak. Seusai upacara, Nasi Takepan yang khusus dibungkus janur dibagikan kepada para pemangku dan sesepuh desa. Sementara nasi yang dibungkus daun enau diberikan kepada warga dalam ritual Majurag. Nasi caru merupakan persembahan untuk dunia bawah yang dihuni para Bhutakala agar tidak mengganggu kehidupan manusia. Pecaruan adalah ritual untuk menjaga keseimbangan semesta, Sekala dan Niskala, dunia nyata dan dunia maya.
Nasi Takepan dibuat dengan cara mencampur nasi dan lawar atau olahan daging hewan caru atau hewan kurban. Warga diwajibkan menghaturkan nasi sebanyak satu setengah kilo yang nantinya akan dikumpulkan dan dicampur dengan daging caru yang terdiri dari daging asu (anjing) berwarna belangbungkem, siap (ayam) warna brumbun, kucit butuhan (anak babi yang belum dikebiri) dan godel (anak sapi) jantan yang belum dicocok hidungnya.
“Anak sapi jantan yang dipakai caru adalah jenis godel pagorsi yakni terdapat usuan atau pusaran bulu di keningnya dan dari lutut hingga kaki berbulu hitam,” jelas Wayan Siwi, seorang warga Ababi.
Biasanya, menjelang ngusaba, godel yang dimiliki warga belum ditusuk hidungnya. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada desa memilih godel yang memenuhi syarat dijadikan caru, istilah setempatnya godel kaciren. Warga akan membawa godelnya ke jaba Pura Puseh untuk dipilih sebagai caru. Dulu, godel pagorsi yang terpilih akan langsung dihaturkan ke Pura Puseh oleh pemiliknya. Sekarang karena harga godel cukup mahal, maka godel yang terpilih dibayar setengah harga oleh pihak desa.
Menurut penuturan Wayan Siwi, dahulu pernah ada warga yang jahil, tidak mau menghaturkan godel pagorsi miliknya. Si pemilik langsung menusuk hidung godelnya sehingga tidak terpilih sebagai caru. “Akibatnya perbuatannya yang tidak ikhlas itu, si pemilik godel tertimpa musibah. Mungkin pemilik godel mendapat hukuman dari dunia Niskala,” jelas Wayan Siwi.
Ritual Majurag Nasi Takepan yang berlangsung sekitar jam enam sore sangat seru. Warga Ababi berkumpul di seputar areal Pura. Begitu Nasi Takepan selesai dihaturkan ke hadapan Bhatara, warga yang terdiri dari kaum lelaki, perempuan, orang tua-tua, para remaja dan anak-anak, ramai-ramai berebut nasi yang dipercaya sebagai berkah tersebut. Suasana Majurag terlihat seperti tawuran massal, mereka saling senggol, bahkan ada yang sampai terjatuh ketika rebutan nasi takepan. Bahkan nasi takepan yang sudah dipegang pun bisa direbut oleh warga lainnya. Warga terlihat seperti orang-orang yang benar-benar kelaparan. Pembungkus nasi dari daun enau itu sampai robek dan koyak di sana-sini. Bahkan butir-butir nasi berhamburan di sekitar arena dan sebagian nyangkut di sela-sela rambut warga yang ikut Majurag.
“Dulu malah pernah sampai terjadi perkelahian di antara anak-anak muda saat Majurag,” ujar Wayan Siwi yang juga menjadi Ketua Pecalang Desa Adat Ababi.
Nasi Takepan merupakan berkah dan lambang kesuburan. Selesai Majurag, warga pulang ke rumah masing-masing membawa Nasi Takepan. Nasi tersebut dimakan ala kadarnya, disebar di pekarangan, ditaburi di sawah sebagai rabuk agar sawah subur dan panen berhasil.
Masyarakat Ababi sangat kuat memegang tradisi ini. Ritual Majurag harus diadakan saat ngusaba di Pura Kedaton dan Pura Dalem, dirangkai dengan Nyepi Luh dan Nyepi Muani. Pada zaman penjajahan Jepang, tradisi ini pernah tidak digelar karena kehidupan warga sedang mengalami masa sulit dan rakyat dilarang makan nasi. Akibatnya tanaman padi yang tampak subur dan menguning, ternyata puyung (tidak mengandung beras) ketika dipanen. Selain panen gagal, wabah penyakit atau gering juga merebak di desa itu. Sejak peristiwa itu tradisi ini terus dilaksanakan secara turun temurun dari tahun ke tahun.
Menurut Wayan Siwi, beberapa desa tua di Karangasem, seperti Peladung, Temega, dan Abang, juga mengenal tradisi Nyepi Desa. Bahkan aturannya lebih ketat, seperti tidak boleh keluar rumah dan bekerja, serta tidak boleh menerima tamu. Aturan Nyepi Desa ini hampir mirip dengan Nyepi yang diakui pemerintah. Bagi yang melanggar akan kena denda pis bolong (uang kepeng) dan beras dengan jumlah yang telah ditentukan awig-awig atau undang-undang desa adat setempat. Warga yang kena sanksi juga dibahas dalam sangkepan atau rapat desa adat untuk mempermalukan dan membuat jera warga yang melanggar aturan tersebut. “Bahkan dulu kendaraan tidak boleh lewat di jalan-jalan desa yang sedang melaksanakan Nyepi Desa,” kata Wayan Siwi.***
(pernah dimuat di The Jakarta Post, Kamis, 12 Maret 2009)
Trackbacks
Leave a Reply